Video Aksi Cabul di Bus Transjakarta Bikin Penumpang Geram, Dua Pelaku Diamankan

- Jumat, 16 Januari 2026 | 14:10 WIB
Video Aksi Cabul di Bus Transjakarta Bikin Penumpang Geram, Dua Pelaku Diamankan

Video yang memperlihatkan seorang penumpang diduga melakukan aksi tak senonoh di dalam bus Transjakarta koridor 1A beredar luas di media sosial. Suasana di dalam bus saat itu ramai. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi pada Jumat (16/1/2026).

"Benar, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jakut. (Pelaku) HW dan FTR," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap motif kedua pelaku masih terus berlangsung. "Masih dalam pemeriksaan ya," tambah Maryati.

Dari rekaman yang beredar, kejadian memalukan ini terjadi pada Kamis (15/1). Dalam video terlihat jelas bagaimana reaksi penumpang lain yang geram. Beberapa di antaranya bahkan sibuk mengabadikan wajah pelaku dengan ponsel mereka, sambil berteriak meminta si pelaku segera diturunkan dari bus.

Di sisi lain, pihak Transjakarta pun tak tinggal diam. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, mengaku sudah mengetahui insiden tersebut.

"Iya betul, ada kejadian itu. Karena ini ada aspek pidananya, petugas kami telah menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib," kata Tjahyadi.

Ia menyayangkan tindakan cabul itu terjadi di tengah keramaian. Komitmen untuk meningkatkan pengawasan pun ditegaskan, meski situasi di bus yang padat memang kerap menjadi tantangan tersendiri.

"Secara internal kami akan lakukan briefing ke petugas untuk evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi," tuturnya.

Kini, urusan ada di tangan polisi. Sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut, kejadian ini kembali menyoroti pentingnya rasa aman dan nyaman di angkutan umum.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar