Ada tujuan lain yang juga krusial: meminimalisir praktik transaksional. Karena semua pelanggaran terekam dan diproses sistem, interaksi langsung yang berpotensi negatif antara petugas dan pelanggar bisa ditekan. Objektivitas pun lebih terjamin.
Namun begitu, Korlantas menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal tilang. Ada misi edukasi di dalamnya. Dengan sistem yang transparan, masyarakat diharapkan makin sadar untuk tertib. Teknologi di sini berperan sebagai pengingat yang objektif bahwa setiap pelanggaran akan terekam dan berujung pada sanksi.
Harapannya jelas. Kehadiran ke-40 unit ETLE genggam ini bisa menciptakan penegakan hukum yang lebih modern dan berkeadilan. Pada akhirnya, semua bermuara pada satu hal: keselamatan dan ketertiban berlalu lintas untuk semua.
Jadi, buat pengendara di Jakarta dan sekitarnya, bersiaplah. Mata digital polisi kini lebih banyak dan lebih lincah.
Artikel Terkait
UEA Kian Mantap, Investasi Energi Hijau di Indonesia Bakal Meluas
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Pensiun Tak Henti, Mantan Sekjen Kemnaker Terima Rp 12 Miliar dari Kasus TKA
Eropa Terjebak Dilema di Balik Papan Catur Gaza yang Kontroversial