Empat puluh unit baru ETLE Handheld Presisi resmi beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Perangkat genggam canggih ini adalah bagian dari upaya Korlantas Polri untuk menggenjot penegakan hukum lalu lintas lewat teknologi digital.
Tak seperti kamera ETLE statis yang terpasang di tiang, perangkat ini portabel. Petugas bisa membawanya ke mana-mana. Fungsinya sederhana tapi powerful: merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Hasil rekaman itu langsung terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, jadi prosesnya cepat, akurat, dan yang penting transparan.
“Ini langkah modernisasi,” begitu kira-kira semangat dari Korlantas. Dengan alat ini, mereka bisa menjangkau lokasi-lokasi yang belum tercover kamera tetap. Misalnya, di sudut-sudut jalan yang rawan pelanggaran tapi sulit dipasangi alat. Atau, mengatasi pelanggaran yang sifatnya dinamis dan butuh respons cepat di lapangan.
Penyerahan perangkat dilakukan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Dia didampingi sejumlah pejabat, seperti Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, yang menerimanya. Nantinya, alat ini akan dibagikan ke para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro untuk digunakan langsung di lapangan.
Artikel Terkait
UEA Kian Mantap, Investasi Energi Hijau di Indonesia Bakal Meluas
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Pensiun Tak Henti, Mantan Sekjen Kemnaker Terima Rp 12 Miliar dari Kasus TKA
Eropa Terjebak Dilema di Balik Papan Catur Gaza yang Kontroversial