Modus Baru Korupsi TKA: Mantan Sekjen Kemnaker Tampung Rp 12 Miliar Lewat Rekening Orang Lain

- Jumat, 16 Januari 2026 | 12:40 WIB
Modus Baru Korupsi TKA: Mantan Sekjen Kemnaker Tampung Rp 12 Miliar Lewat Rekening Orang Lain

"Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp 12 miliar," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan.

Aliran uang itu ternyata punya sejarah panjang. Diduga sudah mengalir sejak Hery masih menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemnaker sekitar 2010. Alirannya tak putus meski dia berpindah jabatan, dari Dirjen Binapenta, lalu Sekjen, hingga akhirnya pensiun. Bahkan setelah pensiun pun, sampai 2025, dia masih diduga menerima uang.

"HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010 sampai 2015), Dirjen Binapenta (2015 sampai 2017), Sekjen Kemnaker (2017 sampai 2018), dan Fungsional Utama 2018 sampai 2023," papar Budi.

"Bahkan setelah pensiun pun, sampai 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA," tegasnya.

Kasus yang menjerat sembilan orang tersangka ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan izin TKA. Rentang waktunya 2019 hingga 2023, dengan total uang yang berhasil dikumpulkan penyidik mencapai Rp 53 miliar. Awalnya tersangka delapan orang, kini bertambah satu dengan masuknya Hery Sudarmanto.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka dalam kasus ini:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
  5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
  6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
  9. Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018.

Halaman:

Komentar