Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026) lalu, suasana sempat tegang. Jaksa membacakan bukti percakapan digital yang diambil dari ponsel Muhammad Amar Akbar, atau yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni. Percakapan itu dengan kekasihnya, dr Kamelia, dan isinya cukup mengejutkan. Soalnya, Ammar terlihat sedang menitipkan sesuatu sebuah klip plastik.
“Terus ada juga chatting-annya,” ucap jaksa, membacakan transkrip itu lantang. “Di sini Kamelia ini menjawab, katanya ‘selain plastik, yang mau digojekin apa lagi?’ gitu kan.”
Lalu, percakapan itu berlanjut.
“Terus dijawab ‘udah plastik aja’, ‘aku nggak mau dadakan. Soalnya besok aku harus praktik, nggak jelas, mau diurus tapi di PC gitu. Kabarin aja ya kalau mau ambil plastik’,” sambung jaksa, mengutip percakapan mereka secara detail.
Menurut jaksa, chat ini jadi bukti krusial. Percakapan itu ditemukan di telepon seluler Ammar yang sudah disita pihak berwajib. Dari percakapan itu, terlihat Kamelia menanyakan apakah ada barang lain yang perlu dititipkan, selain plastik tersebut.
Nah, soal klip plastik ini, Ammar punya penjelasan sendiri. Dia bilang itu cuma titipan dari seorang bernama Jaya, yang kemudian dia minta tolong pada Kamelia untuk mengurusnya. Tapi, Ammar bersikeras kalau barang itu akhirnya tak pernah sampai ke Rutan Salemba.
Namun begitu, jaksa tak sependapat. Dari bukti percakapan, ada indikasi lain.
“Maksudnya kamu kan tadi bilang plastiknya nggak jadi kirim,” kata jaksa menantang, “tapi kan chatting-an kamu sini ‘digojekin aja nanti ketemu sama Takim yang bawa, ngerti nggak?’. Terus si Kamelia ini jawab ‘sini selain plastik, apa lagi yang mau dikirim’. Berarti kan itu plastiknya terkirim dong.”
Ammar langsung membalas.
“Belum dikirim dong,” timpalnya singkat di ruang sidang.
Latar Belakang Dakwaan
Kasus ini bermula dari dakwaan yang lebih berat. Sebelumnya, Ammar Zoni telah didakwa menjual dan mengedarkan sabu di dalam Rutan Salemba. Sabu itu, menurut jaksa, dia terima dari seseorang bernama Andre, lalu diedarkan di antara penghuni rutan. Sidang dengan saksi verbalisan, Ipda Bambang dari Polsek Cempaka Putih ini, mencoba mengungkap lebih dalam jaringan dan modus yang digunakan.
Artikel Terkait
Pencuri Sawit 1.620 Kg Tertidur di Samping Tumpukan Hasil Curian, Petugas Keamanan Temukan saat Patroli
Baznas Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Kairo
Wakil Bupati Indramayu Bantah Kabar Penetapan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Pria Lansia di Polman Nekat Tikam Keponakan karena Kesal Selalu Dihindari