Namun begitu, jaksa tak sependapat. Dari bukti percakapan, ada indikasi lain.
“Maksudnya kamu kan tadi bilang plastiknya nggak jadi kirim,” kata jaksa menantang, “tapi kan chatting-an kamu sini ‘digojekin aja nanti ketemu sama Takim yang bawa, ngerti nggak?’. Terus si Kamelia ini jawab ‘sini selain plastik, apa lagi yang mau dikirim’. Berarti kan itu plastiknya terkirim dong.”
Ammar langsung membalas.
“Belum dikirim dong,” timpalnya singkat di ruang sidang.
Latar Belakang Dakwaan
Kasus ini bermula dari dakwaan yang lebih berat. Sebelumnya, Ammar Zoni telah didakwa menjual dan mengedarkan sabu di dalam Rutan Salemba. Sabu itu, menurut jaksa, dia terima dari seseorang bernama Andre, lalu diedarkan di antara penghuni rutan. Sidang dengan saksi verbalisan, Ipda Bambang dari Polsek Cempaka Putih ini, mencoba mengungkap lebih dalam jaringan dan modus yang digunakan.
Artikel Terkait
Golkar Desak PBB Ambil Langkah Konkret Hentikan Perang di Timur Tengah
TikToker Shella Ganiswara Minta Maaf Usai Gimmick Jadi Lisa BLACKPINK Picu Kontroversi
Wakil Ketua MPR Desak Perlindungan Penuh bagi Penyandang Disabilitas
KPAI Ungkap Kekerasan terhadap Bocah Sukabumi Dilakukan oleh Ayah dan Ibu Tiri