Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026) lalu, suasana sempat tegang. Jaksa membacakan bukti percakapan digital yang diambil dari ponsel Muhammad Amar Akbar, atau yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni. Percakapan itu dengan kekasihnya, dr Kamelia, dan isinya cukup mengejutkan. Soalnya, Ammar terlihat sedang menitipkan sesuatu sebuah klip plastik.
“Terus ada juga chatting-annya,” ucap jaksa, membacakan transkrip itu lantang. “Di sini Kamelia ini menjawab, katanya ‘selain plastik, yang mau digojekin apa lagi?’ gitu kan.”
Lalu, percakapan itu berlanjut.
“Terus dijawab ‘udah plastik aja’, ‘aku nggak mau dadakan. Soalnya besok aku harus praktik, nggak jelas, mau diurus tapi di PC gitu. Kabarin aja ya kalau mau ambil plastik’,” sambung jaksa, mengutip percakapan mereka secara detail.
Menurut jaksa, chat ini jadi bukti krusial. Percakapan itu ditemukan di telepon seluler Ammar yang sudah disita pihak berwajib. Dari percakapan itu, terlihat Kamelia menanyakan apakah ada barang lain yang perlu dititipkan, selain plastik tersebut.
Nah, soal klip plastik ini, Ammar punya penjelasan sendiri. Dia bilang itu cuma titipan dari seorang bernama Jaya, yang kemudian dia minta tolong pada Kamelia untuk mengurusnya. Tapi, Ammar bersikeras kalau barang itu akhirnya tak pernah sampai ke Rutan Salemba.
Artikel Terkait
Enam Korporasi Digugat Rp 4,8 Triliun, Dituding Picu Banjir di Sumut
Rano Karno Buka Suara: Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Pernah Ditawar Komunitas Madura
Kenneth PDIP: Kembalikan Pilkada ke DPRD? Itu Perampokan Hak Rakyat!
Tito Karnavian: Sumbar Dipastikan Pulih Sebelum Ramadan