Buruh Tuntut UMP DKI Rp 5,89 Juta, Ancam Nombok Jika Tak Direvisi

- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:40 WIB
Buruh Tuntut UMP DKI Rp 5,89 Juta, Ancam Nombok Jika Tak Direvisi

Di sisi lain, persoalan upah bukan satu-satunya. Said juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan. Desakan ini, klaimnya, punya dasar kuat dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Baginya, pengesahan RUU itu krusial untuk satu hal: menghapus sistem outsourcing. Ia sekaligus mengingatkan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Aksi hari ini berlangsung tertib, namun nada tuntutannya terasa semakin keras. Mereka menunggu jawaban konkret, bukan sekadar janji.


Halaman:

Komentar