Isu mark up harga bahan baku untuk program makan bergizi gratis mulai mendapat perhatian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang bergerak, memetakan titik-titik rawan korupsi di dalam program yang jadi prioritas pemerintah itu. Langkah ini diambil setelah beredar laporan soal penggelembungan harga oleh sejumlah mitra penyedia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam lewat fungsi pencegahannya.
"Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi," ujar Budi di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Nantinya, hasil kajian itu tak cuma berisi peta masalah. Menurut Budi, akan ada juga rekomendasi konkret yang bakal disampaikan ke semua pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: menutup celah sebelum masalahnya meluas.
Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri memang jadi salah satu fokus aksi KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Jadi, sorotan terhadap program ini bukan tanpa alasan. Ada banyak potensi kebocoran yang harus diantisipasi sejak dini.
Lantas, bagaimana isu mark up ini bisa mencuat? Ternyata, keluhan sudah berdatangan lebih dulu. Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, mengaku mendapat banyak laporan pada 24 Februari lalu.
Para mitra di lapangan dituding sering main-main dengan harga. Bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harganya digelembungkan, bahkan melampaui HET atau Harga Eceran Tertinggi. Yang lebih parah, kualitas bahan yang dikirim pun seringkali di bawah standar jelek, pokoknya.
Menyikapi hal itu, Nanik punya pesan tegas. Ia meminta para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga pengawas gizi di lapangan untuk bersikap kukuh. Jangan mudah tergiur atau mengikuti kemauan mitra yang nakal.
Semua mata kini tertuju pada langkah KPK selanjutnya. Kajian yang sedang digarap diharapkan bisa menjadi tameng, mencegah dana untuk perbaikan gizi anak bangsa dikorupsi di tengah jalan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik