Dubes Iran Tegaskan Serangan Balasan ke Basis AS Sah Menurut Piagam PBB

- Senin, 02 Maret 2026 | 21:15 WIB
Dubes Iran Tegaskan Serangan Balasan ke Basis AS Sah Menurut Piagam PBB

Di kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta, Mohammad Boroujerdi menyampaikan pernyataan tegas. Negaranya, kata dia, tak punya pilihan lain selain membalas. Hak untuk membela diri itu, menurut Boroujerdi, adalah prinsip dasar yang diakui dunia.

"Langkah yang diambil mereka membawa hak bagi Iran berdasarkan pasal 51 dari piagam PBB," ujarnya pada Senin (2/3/2026).

Dia melanjutkan, "Iran memiliki hak untuk menanggapi dan memiliki respons nyata dan sah atas serangan yang diterima."

Intinya jelas: serangan balasan yang diluncurkan Iran diarahkan khusus ke basis militer Amerika Serikat. Tidak main-main, targetnya mencakup pula pangkalan-pangkalan AS yang tersebar di negara-negara sekitar Iran. Boroujerdi berargumen, meski Iran punya hubungan baik dengan tetangga-tetangganya, keberadaan basis militer asing di sana adalah masalah lain. Itu dianggap sebagai wilayah negara tertentu dalam hal ini Amerika yang digunakan untuk menyerang.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar