Buruh Tuntut UMP DKI Rp 5,89 Juta, Ancam Nombok Jika Tak Direvisi

- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:40 WIB
Buruh Tuntut UMP DKI Rp 5,89 Juta, Ancam Nombok Jika Tak Direvisi

Suasana di depan gedung DPR di Gatot Subroto pagi ini ramai oleh suara spanduk dan teriakan. Massa buruh kembali turun ke jalan, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Angka yang mereka usung tak main-main: Rp 5,89 juta.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dengan lantang menyampaikan tuntutan itu. Di hadapan para demonstran, ia merinci poin-poin perjuangan mereka.

Kalau revisi UMP ternyata tak kunjung direalisasikan, Said punya usulan lain. Ia meminta Pemprov DKI memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Menurutnya, langkah serupa sudah diterapkan di beberapa kota besar dunia.

Dia kemudian menyentil soal realitas hidup di ibu kota. Dengan KHL yang ada sekarang, penerima UMP 2026 yang besarnya Rp 5,73 juta ternyata masih harus menomboki, atau menambah, sekitar Rp 160 ribu dari kantongnya sendiri. Said berharap Gubernur DKI Pramono Anung paham betul situasi sulit ini.


Halaman:

Komentar