Suasana di depan gedung DPR di Gatot Subroto pagi ini ramai oleh suara spanduk dan teriakan. Massa buruh kembali turun ke jalan, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Angka yang mereka usung tak main-main: Rp 5,89 juta.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dengan lantang menyampaikan tuntutan itu. Di hadapan para demonstran, ia merinci poin-poin perjuangan mereka.
Kalau revisi UMP ternyata tak kunjung direalisasikan, Said punya usulan lain. Ia meminta Pemprov DKI memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Menurutnya, langkah serupa sudah diterapkan di beberapa kota besar dunia.
Dia kemudian menyentil soal realitas hidup di ibu kota. Dengan KHL yang ada sekarang, penerima UMP 2026 yang besarnya Rp 5,73 juta ternyata masih harus menomboki, atau menambah, sekitar Rp 160 ribu dari kantongnya sendiri. Said berharap Gubernur DKI Pramono Anung paham betul situasi sulit ini.
Artikel Terkait
Mengembalikan Pilkada ke DPRD: Solusi Efisiensi atau Pengkhianatan Konstitusi?
Pratikno Soroti Data Akurat sebagai Kunci Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Misbakhun Dorong Pilkada Lewat DPRD: Evaluasi Dua Dekade Demokrasi Langsung
Saksi Dodi Abdulkadir Buka Suara di Sidang Perintangan Penyidikan Migor