Suasana di depan gedung DPR di Gatot Subroto pagi ini ramai oleh suara spanduk dan teriakan. Massa buruh kembali turun ke jalan, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Angka yang mereka usung tak main-main: Rp 5,89 juta.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dengan lantang menyampaikan tuntutan itu. Di hadapan para demonstran, ia merinci poin-poin perjuangan mereka.
"Tuntutan kita ada empat. Pertama, revisi UMP DKI 2026 jadi Rp 5,89 juta. Itu setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak. Untuk UMSK, minta 5 persen di atas KHL DKI. Wong Jakarta ini kota internasional," tegas Said.
Kalau revisi UMP ternyata tak kunjung direalisasikan, Said punya usulan lain. Ia meminta Pemprov DKI memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Menurutnya, langkah serupa sudah diterapkan di beberapa kota besar dunia.
"Kalau Gubernur nggak mau pabrik tutup dan buruh juga nggak susah, ya kasih subsidi upah. Rp 200 ribu, untuk satu tahun. Di Brasilia, Sao Paulo, itu wali kotanya ngasih. Di Sydney juga sama," ucapnya memberi contoh.
Dia kemudian menyentil soal realitas hidup di ibu kota. Dengan KHL yang ada sekarang, penerima UMP 2026 yang besarnya Rp 5,73 juta ternyata masih harus menomboki, atau menambah, sekitar Rp 160 ribu dari kantongnya sendiri. Said berharap Gubernur DKI Pramono Anung paham betul situasi sulit ini.
"Gubernur Pramono Anung harus paham. Siapa pun yang kerja di Jakarta dengan pendapatan segitu pasti nombok. Kalau pakai patokan KHL saja, nombok-nya Rp 160 ribu. Kita semua di sini hidup untuk nombok," katanya.
Di sisi lain, persoalan upah bukan satu-satunya. Said juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan. Desakan ini, klaimnya, punya dasar kuat dari putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sahkan RUU Ketenagakerjaan! Ada perintah MK Nomor 168 Tahun 2024 yang kita menangkan. Paling lambat dua tahun setelah Oktober 2024, RUU baru ini harus disahkan. Bukan revisi, tapi undang-undang yang benar-benar baru," tekan Said.
Baginya, pengesahan RUU itu krusial untuk satu hal: menghapus sistem outsourcing. Ia sekaligus mengingatkan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.
"Kita minta RUU Ketenagakerjaan cepat disahkan biar outsourcing bisa dihapus. Itu kan janji Presiden Prabowo waktu May Day dulu," ujar Said mengingatkan.
Aksi hari ini berlangsung tertib, namun nada tuntutannya terasa semakin keras. Mereka menunggu jawaban konkret, bukan sekadar janji.
Artikel Terkait
Gubernur DKI: 112 Juta Warga Gunakan Transportasi Umum di Triwulan I 2026
Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Indonesia Usai Dapat Tawaran
Kebakaran di Grogol Petamburan Tewaskan Satu Keluarga, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habiskan untuk Judi Online dalam 3 Jam