Merespons bencana banjir besar di Sumatera, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk menangguhkan sementara alias moratorium seluruh aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak. Langkah ini bukan wacana lagi, tapi sudah dijalankan.
Aturan resminya sendiri tertuang dalam dua surat dari Dirjen PHL. Yang pertama terbit tanggal 1 Desember 2025, isinya menutup akses ke sistem online SIPUHH untuk kayu tumbuh alami. Lalu, menyusul surat kedua pada 8 Desember yang secara eksplisit menyatakan moratorium penebangan dan pengangkutan.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1/2026), Raja Juli Antoni menjelaskan dampak langsung dari kebijakan ini.
Ujarnya. Intinya, semua saluran distribusi kayu legal dari hutan alam itu diputus sementara.
Artikel Terkait
Dubes Iran Kecam Serangan AS-Israel Hancurkan Rumah Sakit dan Sekolah di Ramadan
Kejagung Geledah 20 Lokasi di Medan dan Riau untuk Usut Korupsi Limbah Sawit
Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman 20 Hari ke Depan Meski Selat Hormuz Ditutup
Anggota DPR Bantah Program Makan Bergizi Gerus Dana Infrastruktur Pendidikan