Ferrari dan Harley-Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Suap Minyak Goreng

- Rabu, 14 Januari 2026 | 15:05 WIB
Ferrari dan Harley-Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Suap Minyak Goreng

Di halaman Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/1) siang, suasana sidang kasus minyak goreng mendadak berpindah ke luar ruangan. Majelis hakim memutuskan untuk mengecek langsung barang bukti yang dihadirkan jaksa penuntut. Dan barang buktinya bukan main-main: sebuah mobil Ferrari dan dua unit motor Harley-Davidson terparkir di sana.

Dari dalam ruang sidang, ketua majelis hakim Efendi beserta anggota lainnya keluar, diikuti jaksa serta kedua terdakwa Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka semua mendatangi kendaraan mewah itu. Tujuannya jelas: memastikan keaslian dan kondisi barang bukti secara langsung.

Hakim Efendi lantas bertanya langsung kepada Ariyanto. "Ini betul ya, Pak Ari, mobilnya yang disita oleh Kejaksaan. Motor yang disana juga?"

Ariyanto hanya mengangguk, menjawab singkat, "Iya."

Tak cuma mengakui, Ariyanto dan Marcella bahkan memeriksa mobil Ferrari itu dengan cermat. Mereka seperti khawatir ada kerusakan. "Saya mau lihat, muterin, katanya ada cacat. Waktu dikirim, ada yang dirusak," ujar Ariyanto.

Marcella pun menimpali, meminta izin, "Ada yang dirusak mobilnya. Saya boleh muterin?"

Setelah puas melihat, hakim kembali bertanya pada jaksa apakah masih ada barang bukti lain yang perlu diperiksa. Jawabannya tidak. Lalu, seluruh rombongan kembali masuk untuk melanjutkan sidang.


Halaman:

Komentar