Di Balik Skandal Chromebook: Kisah ASN Dicopot karena Tolak Arahan Nadiem

- Rabu, 14 Januari 2026 | 07:25 WIB
Di Balik Skandal Chromebook: Kisah ASN Dicopot karena Tolak Arahan Nadiem

Di ruang sidang yang sunyi, curhat para mantan staf Nadiem Makarim bergulir satu per satu. Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook itu kembali memanas. Kali ini, bukan hanya angka kerugian negara yang jadi sorotan, tapi juga kisah pilu di balik layar tentang pencopotan jabatan dan tekanan yang mereka alami.

Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu, menghadirkan sejumlah saksi kunci. Mereka adalah orang-orang yang pernah bekerja di bawah komando mantan Mendikbudristek itu. Di hadapan hakim, mereka bercerita. Terdakwa yang hadir hari itu adalah Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau Ibam. Namun, bayang-bayang Nadiem, yang juga terdakwa dalam berkas terpisah, jelas terasa. Sidangnya sendiri sempat molor karena dia dilaporkan sakit.

Inti perkara tetap sama: negara disebut rugi hingga Rp 2,1 triliun gara-gara proyek Chromebook ini. Tentu saja, semua terdakwa membantah dakwaan tersebut. Tapi di luar angka fantastis itu, ada narasi lain yang mengalir.

Narasi tentang orang-orang yang memilih tak patuh dan harus menanggung konsekuensinya.

Dicopot Gara-gara Tak Mau “Diarahkan”

Poppy Dewi Puspitawati, seorang Fungsional Widyaprada Ahli Utama, duduk dengan tenang. Suaranya lantang ketika menceritakan bagaimana posisinya sebagai Direktur SMP tiba-tiba dicopot oleh Nadiem di pertengahan 2020.

“Alasan pastinya saya tidak tahu,” ujarnya.

Namun begitu, dia punya firasat kuat. “Tapi kemungkinan karena saya tidak sepaham dan saya tidak mau menurut untuk diarahkan ke Chrome.”

Waktu itu, Poppy menjabat wakil ketua tim teknis pengadaan. Dia merasa ada sesuatu yang tak beres ketika muncul arahan untuk mengarahkan pengadaan ke satu merek spesifik, yaitu Chromebook. Bagi seorang ASN yang paham aturan, ini melanggar prinsip lelang yang sehat. Dia menolak. Tegas.

“Saya menolaknya karena mengarah pada satu merek tertentu. Sepengetahuan saya pada proses pengadaan, kita tidak boleh seperti itu.”

Jaksa kemudian menyelidik, mencoba memastikan.

“Ibu menolak dengan tegas untuk pengarahan menggunakan Chromebook dalam pengadaan laptop itu?”

“Iya,” jawab Poppy singkat. Dia sadar resikonya. Tapi prinsipnya lebih penting daripada jabatan. Tak lama setelah penolakan itu, posisinya digantikan oleh Mulyatsyah yang kini justru duduk sebagai terdakwa.

Di sisi lain, bukan cuma Poppy yang merasakan tekanan. Ada saksi lain yang mengaku presentasinya tiba-tiba dipotong saat membahas hal serupa. Rupanya, suasana saat itu memang penuh dengan ketegangan dan bisik-bisik. Seolah ada skenario besar yang harus diikuti, dan mereka yang tak sejalan akan disingkirkan.

Cerita-cerita ini, meski masih perlu pembuktian lebih lanjut di persidangan, memberi warna baru pada kasus yang sarat angka ini. Ini bukan lagi sekadar soal uang triliunan. Tapi juga tentang suara-suara yang berusaha diredam, dan harga diri seorang pegawai yang memilih berdiri di atas prosedur.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar