Di tempat yang sama, Ade Dermawan yang mewakili kedua pelapor, Eggie dan Damai, juga hadir. Ia mengaku permohonan RJ justru datang dari pihak tersangka.
"Ada permohonan restorative yang dilakukan pihak terlapor. Kami menyambut baik. Kami anggap ini upaya yang positif, menuju penyelesaian," kata Ade.
Pertemuan tertutup antara Jokowi dan kedua tersangka ini terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Kamis (8/1). Mereka mendatangi kediaman mantan presiden itu di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo.
Suasana di sekitar rumah Jokowi saat itu sudah steril sejak sore hari. Pukul tiga lewat, awak media yang berjaga mulai dapat kabar bakal ada tamu penting. Tapi aksesnya sangat dibatasi, hanya bisa dipantau dari jauh.
Jokowi sendiri terlihat tiba di rumahnya pukul 15.47 WIB. Kapan persisnya Eggie dan Damai datang? Itu yang tak ada yang tahu pasti. Pertemuan berlangsung tanpa kehadiran pers.
Artikel Terkait
PPP Genjot Konsolidasi Nasional, Sasar Kalbar untuk Pemilu 2029
IHSG Melemah Tipis ke 8.235, Meski Nilai Transaksi Harian Melonjak 25%
Fadli Zon dan MD Entertainment Bahas Regulasi dan Kolaborasi untuk Majukan Film Nasional
Pemkab Bogor Sediakan 55 Armada Angkutan Gratis untuk Mudik Lebaran