Kasus pembakaran kios di Kalibata akhirnya mulai menemui titik terang. Polda Metro Jaya, setidaknya, sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran itu. Namun begitu, penyidik masih belum berpuas diri.
“Baru dua kami amankan dan masih kami kembangkan,”
kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada awak media pada Senin (12/1/2026).
Iman menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus digenjot untuk menangkap pelaku lainnya. Dia berjanji akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan penyelidikan. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lainnya. Mohon waktu nanti kami akan segera informasikan,” ujarnya lagi.
Peristiwa mencekam ini sendiri terjadi pada Kamis (11/12) malam lalu. Aksi pembakaran itu disebut-sebut merupakan luapan emosi yang menyusul tewasnya dua orang debt collector. Nah, terkait kematian kedua debt collector tersebut, Polri ternyata sudah bergerak lebih dulu.
Artikel Terkait
Pengadilan Vonis 15 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid atas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Kaesang Buka Safari Ramadan PSI dengan Kunjungan ke Dua Ponpes di Pandeglang
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 2,9 Triliun
Pertamina Pastikan Stok dan Kualitas Avtur Aman Jelang Idulfitri