Gubernur DKI Tegaskan Izin Kios Tak Serta Merta Bolehkan Ambil Alih Trotoar

- Minggu, 11 Januari 2026 | 12:05 WIB
Gubernur DKI Tegaskan Izin Kios Tak Serta Merta Bolehkan Ambil Alih Trotoar

Intinya, izin yang ada hanya untuk usaha kios di sisi trotoar tersebut. Titik. Penggunaan badan trotoar sendiri sebagai area makan? Itu cerita lain sama sekali. Pramono bersikukuh, fasilitas publik harus tetap terjaga.

"Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik,"

tegasnya lagi.

Jadi meski kiosnya punya izin berjualan di lokasi, perluasan ke trotoar jelas tak dibenarkan. Pemisahan ini ia ulangi untuk memastikan tak ada salah paham. Trotoar ya untuk pejalan kaki, bukan untuk meja dan kursi pelanggan.


Halaman:

Komentar