Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah lebih dulu masuk dalam daftar buruan. Mereka, berinisial RR, JS, dan SA, ternyata sudah diamankan polisi jauh sebelumnya, tepatnya pada 16 Desember 2025 lalu.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Mulai dari senjata api jadi, amunisi, hingga berbagai peralatan pendukung perakitan.
"Ada barang bukti senjata api, amunisi, dan peralatan senjata lainnya yang nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Pimpinan kami," jelas Dimitri menambahkan.
Operasi ini tentu menjadi tamparan keras bagi bisnis senjata ilegal. Meski begitu, penyelidikan masih terus digenjot untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Artikel Terkait
Danantara Siap Bangun Ratusan Huntara untuk Korban Bencana Sumbar
AS Desak Warganya Segera Tinggalkan Venezuela Usai Penangkapan Maduro
Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kedaulatan Somalia di Hadapan OKI
Tito Karnavian Tinjau Sawah Terdampak Bencana, Janjikan Revitalisasi dan Bantuan Langsung