Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah lebih dulu masuk dalam daftar buruan. Mereka, berinisial RR, JS, dan SA, ternyata sudah diamankan polisi jauh sebelumnya, tepatnya pada 16 Desember 2025 lalu.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Mulai dari senjata api jadi, amunisi, hingga berbagai peralatan pendukung perakitan.
"Ada barang bukti senjata api, amunisi, dan peralatan senjata lainnya yang nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Pimpinan kami," jelas Dimitri menambahkan.
Operasi ini tentu menjadi tamparan keras bagi bisnis senjata ilegal. Meski begitu, penyelidikan masih terus digenjot untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Artikel Terkait
AHY Bagikan Sembako ke Jemaat Gereja, Dana dari Lelang Lukisan SBY
Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama untuk Tahun 2026
Polisi Padang Tangkap Spesialis Bobol Rumah Usai Curi Ponsel Senilai Rp18 Juta
Dua Nelayan Karimun yang Terseret Arus ke Malaysia Berhasil Dievakuasi Tim SAR