"Ketiga nol toleransi," tegas Hasto.
Maksudnya, partai tak akan memberi kelonggaran untuk perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Lalu poin keempat tentang sanksi. DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi, yaitu pemecatan, bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.
Di sisi lain, rakernas yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, disebut akan jadi forum strategis. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut agenda penguatan penegakan hukum yang independen akan dibahas di sana.
Partai juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi lewat sekolah partai. Transparansi pendanaan politik pun jadi perhatian.
Langkah ini bukan tanpa alasan. PDIP berharap ini bisa memperbaiki tata kelola, khususnya di sektor sumber daya alam dan kehutanan. Tujuannya, mencegah bencana alam seperti yang beberapa kali menerpa wilayah Sumatera.
Harapannya sih sederhana: surat edaran ini betul-betul jadi pedoman, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua kadernya. Tinggal tunggu realisasinya saja.
Artikel Terkait
AJ Bramah Cetak 35 Poin dan Bawa Tim Yudha Juara di IBL All-Star 2026
Wali Kota Semarang Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Pembegalan di Jalan Halmahera
Menteri Agama Tekankan Kolaborasi dengan Ormas di Pembukaan Muktamar Mathlaul Anwar
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar