Generasi Z Paling Kencang Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

- Jumat, 09 Januari 2026 | 07:50 WIB
Generasi Z Paling Kencang Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Mayoritas publik ternyata menolak keras wacana Pilkada melalui DPRD. Itulah temuan terbaru dari survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang baru saja dirilis. Penolakan paling kuat justru datang dari kalangan Generasi Z.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PKS, Mardani Ali Sera, mengaku partainya belum mengambil sikap final. "Masih menimbang masukan dari beberapa NGO," ujar Mardani kepada awak media, Kamis lalu.

Di internal partai, rupanya suara masih terbelah. Ada yang tetap kukuh mendukung Pilkada langsung, tapi tak sedikit pula yang melihat sisi lain dari usulan pemilihan lewat dewan perwakilan.

"Masih punya pendukung keduanya," katanya singkat.

Mardani, yang juga anggota Komisi II DPR RI, menegaskan pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam sistem seperti apa yang paling tepat. Tidak terburu-buru.

Soal penolakan publik yang masif itu, ia justru melihatnya sebagai hal yang wajar. Baginya, masyarakat punya hak penuh untuk menilai.

"Publik punya hak untuk menilai. Karena sekali dalam lima tahun hak mereka untuk memilih langsung bisa dihapuskan," tegas Mardani.

Namun begitu, ia mengingatkan bahwa kelompok yang pro Pilkada DPRD juga punya argumennya sendiri. "Bagus terus dijadikan diskursus publik dengan cerdas dan berbasis data," tambahnya.

Survei LSI Denny JA itu sendiri cukup gamblang. Responden ditanya apakah setuju dengan wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD. Hasilnya? 66,1 persen menyatakan kurang setuju atau bahkan tidak setuju sama sekali.

Hanya 28,6 persen yang sangat atau cukup setuju. Sisanya, 5,3 persen, memilih tidak tahu atau enggan menjawab.

Ardian Sopa, saat memaparkan data tersebut di Jakarta pada Rabu (7/1), menyimpulkan dengan jelas. "Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD," ujarnya.

Angka itu berbicara. Dan sekarang, bola ada di pihak para pembuat kebijakan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar