Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menilai aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah merendahkan wibawa pengadilan lantaran tidak hadir dalam persidangan. Penilaian tersebut langsung menuai respons dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi Andrie.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026, majelis hakim menyatakan bahwa ketidakhadiran Andrie menunjukkan sikap tidak menghargai niat baik pengadilan. Hakim berpendapat, kehadiran Andrie sejatinya diperlukan agar proses persidangan dapat berjalan secara komprehensif. “Bahkan terkesan telah melecehkan proses yang sah yang diberikan wadah oleh negara. Majelis Hakim dalam hal ini menilai sikap Andrie Yunus telah merendahkan wibawa pengadilan,” ujar hakim dalam persidangan.
Sementara itu, TAUD membantah keras anggapan tersebut. Menurut mereka, Andrie tidak dapat hadir bukan karena kesengajaan, melainkan karena kondisi kesehatannya yang masih memerlukan perawatan medis intensif. Kondisi itu, kata mereka, sudah berlangsung sejak perkara ini mulai disidangkan.
“Ketika majelis hakim juga kemudian menyalahkan Andrie Yunus yang mencoreng nilai peradilan ataupun tidak berpihak pada peradilan, tentu ini juga harus diketahui bersama bahwa majelis hakim semakin menunjukkan wataknya yang berseberangan dengan nilai-nilai etik kehakiman,” kata anggota TAUD, Jane Rosalina, dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan.
Jane menegaskan bahwa Andrie masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia juga menyoroti keinginan Andrie sejak awal agar persidangan digelar di peradilan umum, bukan di peradilan militer. “Karena kita juga bisa melihat kondisi Andrie Yunus yang sejak proses pengadilan ini, itu tidak bisa hadir ke persidangan karena memang kondisi medisnya yang masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Dan juga belum lagi bicara soal penolakan Andrie Yunus terhadap institusi peradilan militer itu sendiri,” ujarnya.
Artikel Terkait
Polri Salurkan 550 Paket Bansos ke Pengemudi Ojol dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Target Bali 100 Persen Pemilahan Sampah
Kemensos Peragakan Sistem Digitalisasi Bansos Terintegrasi di Depan Komisi VIII DPR
Pelanggan Spa yang Kehilangan Rp1,2 Miliar Bersaksi di Sidang, Tuding Terapis Bobol Rekening