KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Suap Audit Smart Board Muara Enim, Sita Rp500 Juta

- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB
KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Suap Audit Smart Board Muara Enim, Sita Rp500 Juta

Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap ini berkaitan erat dengan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dan melibatkan audit pengadaan barang di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp500 juta. Jumlah itu, menurut keterangan resmi lembaga antirasuah, sejalan dengan temuan awal dalam kasus yang membelit Edison. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran dana suap yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK.

“Barang bukti ini juga cross dari perkara kemarin. Dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini memiliki kaitan langsung dengan proses audit pengadaan smart board yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Lembaga antikorupsi menduga pemberian sejumlah uang kepada aparatur BPK tersebut bertujuan untuk memengaruhi hasil temuan dalam pengadaan barang, termasuk di dalamnya pengadaan smart TV yang telah menjadi bagian dari konstruksi perkara sebelumnya.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini,” kata Budi.

Operasi tangkap tangan ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi. KPK menyebut pengamanan dilakukan secara serentak di dua wilayah, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan penerimaan suap tidak hanya terpusat di daerah, melainkan juga melibatkan pihak-pihak yang berada di ibu kota.

“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan, ada yang diamankan baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap alur perintah yang diberikan Bupati Muara Enim, Edison, kepada pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam kasus dugaan suap yang sama. Dalam konstruksi perkara, Edison diduga memerintahkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, untuk membuka rekening atas nama pihak ketiga atau nominee guna menampung uang suap dari para rekanan.

“Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara tunai dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Taufik melanjutkan, Abi Nurwardani diketahui menerima uang suap dari marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi. Perusahaan tersebut merupakan pemasok smart board ke PT My Icon Technology (MIT), yang memenangkan proyek pengadaan di Disdikbud Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025.

“Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya,” jelas Taufik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar