Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana memanas. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung secara terbuka memperingatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tim pengacaranya. Intinya, jangan coba-coba menggiring opini publik.
Menurut jaksa, upaya mencari simpati dengan membangun narasi seolah aparat penegak hukum berlaku zalim itu tidak perlu. Permintaan itu disampaikan langsung saat sidang tanggapan atas eksepsi dari kubu Nadiem.
“Pada kesempatan ini kami meminta penasihat hukum biarlah membela klien terdakwanya untuk tetap fokus dengan norma-norma yang sudah diatur,” ujar jaksa Roy Riady.
“Penegakan hukum ini harus berjalan on the track. Tidak perlu bersusah mencari simpati dengan penggiringan opini,” tegasnya.
Roy Riady tampaknya gerah. Dia menilai pengacara Nadiem terlihat panik, sampai-sampai kesulitan membedakan batasan yang diatur KUHAP untuk mengajukan keberatan. Bagi jaksa, apa yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya sudah melenceng ke materi pokok perkara, bukan lagi sekadar keberatan formal.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Petakan Medan, 52 Daerah Mulai Bangkit Pascabencana
Pengajian dan Keteladanan, Cara PN Jakpus Jaga Marwah Peradilan
Sampah Menggunung di Pasar Kramat Jati, Pedagang Keluhkan Omzet Anjlok dan Gangguan Kesehatan
Gunungan Sampah di Pasar Kramat Jati Diserbu 25 Armada DLH