Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis lalu, suasana memanas. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung secara terbuka memperingatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tim pengacaranya. Intinya, jangan coba-coba menggiring opini publik.
Menurut jaksa, upaya mencari simpati dengan membangun narasi seolah aparat penegak hukum berlaku zalim itu tidak perlu. Permintaan itu disampaikan langsung saat sidang tanggapan atas eksepsi dari kubu Nadiem.
“Pada kesempatan ini kami meminta penasihat hukum biarlah membela klien terdakwanya untuk tetap fokus dengan norma-norma yang sudah diatur,” ujar jaksa Roy Riady.
“Penegakan hukum ini harus berjalan on the track. Tidak perlu bersusah mencari simpati dengan penggiringan opini,” tegasnya.
Roy Riady tampaknya gerah. Dia menilai pengacara Nadiem terlihat panik, sampai-sampai kesulitan membedakan batasan yang diatur KUHAP untuk mengajukan keberatan. Bagi jaksa, apa yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya sudah melenceng ke materi pokok perkara, bukan lagi sekadar keberatan formal.
Lebih jauh, jaksa merasa cara bertahan seperti itu justru merusak citra penegakan hukum. “Apa yang disampaikan justru membuat penegakan hukum di negara kita kehilangan muruah,” sebutnya. Alasannya, karena dinilai berangkat dari prasangka buruk atau suuzan terhadap aparat.
Di sisi lain, jaksa menegaskan proses hukum terhadap Nadiem punya dasar bukti yang kuat. Mereka juga mengingatkan bahwa pengadilan sebelumnya telah menolak praperadilan yang diajukan oleh Nadiem. Fakta ini, bagi mereka, menguatkan langkah yang diambil.
“Alasan keberatan yang membangun cerita seolah-olah penegak hukum bekerja membuat kezaliman adalah alasan yang sangat membahayakan,” ucap Roy. Intinya, jaksa ingin semua pihak fokus pada jalur hukum yang ada, bukan pada pertarungan narasi di luar ruang pengadilan.
Nadiem Makarim sendiri menghadapi dakwaan serius. Dia dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Kasusnya berkisar pada pengadaan laptop Chromebook dan perangkat Chrome Device Management untuk program digitalisasi sekolah di masa jabatannya. Perkara yang memang dari awal telah menyedot perhatian publik.
Artikel Terkait
Masjid di Tepi Barat Dibakar, Slogan Rasis Dicorat-coret Pemukim Israel
Gaikindo Gelar Pameran Kendaraan Komersial Terbesar GIICOMVEC 2026 di Jakarta
Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,3 Triliun untuk Lebih dari Satu Juta Mahasiswa
Warga Gunung Anyar Harapan Keluhkan Akses Kumuh Jelang Lebaran