Rapat dengar pendapat umum yang digelar Panja Reformasi Kepolisian-Kejaksaan-Peradilan Komisi III DPR, Kamis (8/1) lalu, akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan penting. Posisi Polri, tegas mereka, tetap berada di bawah Presiden. Tidak akan diubah.
Kesimpulan itu dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, di kompleks parlemen Senayan. Suaranya lantang menegaskan poin-poin kesepakatan.
Rano lalu menengok ke sekeliling ruangan, memastikan semua anggota komisi menyimak. "Setuju nggak ini?" tanyanya singkat.
"Setuju," sahut para anggota serentak. Suara mereka mengakhiri pembahasan soal struktur ini.
Namun begitu, rapat tak cuma membahas posisi kelembagaan. Ada hal lain yang dianggap tak kalah genting: reformasi budaya di dalam tubuh Polri sendiri. Anggota komisi mendorong optimalisasi perubahan kultural ini, dengan harapan bisa melahirkan Polri yang lebih responsif, profesional, dan tentu saja, akuntabel.
Artikel Terkait
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku
Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Pandeglang Dini Hari