Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap temuan yang cukup mengkhawatirkan. Setidaknya, ada 70 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Menurut mereka, anak-anak ini menunjukkan pola perilaku yang mirip satu sama lain.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka, membeberkan enam ciri yang patut diwaspadai. Ciri pertama, anak kerap menghiasi barang-barang pribadinya dengan simbol atau bahkan nama-nama pelaku kekerasan.
Selain itu, mereka cenderung menarik diri dari lingkungan sosial. Lebih memilih menyendiri dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengakses komunitas online tertentu, semacam True Crime Community.
Mayndra juga menekankan kecenderungan meniru idola. Beberapa insiden sebelumnya, seperti di SMAN 72 dan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), membuktikan hal ini.
Konten di ponsel mereka pun didominasi oleh tayangan kekerasan yang tidak wajar. Konten-konten itu biasanya begitu ekstrem, sehingga orang biasa akan merasa tidak tega melihatnya. Tak heran, mereka akan marah besar jika ada yang berusaha melihat isi ponsel tersebut, dengan alasan itu adalah privasi.
Lalu, ciri yang paling konkret: membawa replika senjata api atau pisau ke sekolah. Barang-barang itu bukan sekadar koleksi, melainkan dianggap sebagai sumber inspirasi untuk melakukan kekerasan.
Artikel Terkait
Polisi dan Warga Megamendung Gelar Doa Bersama untuk Jaga Keamanan
Sekolah Rakyat Prabowo Tembus 104 Titik, Targetkan 200 Gedung pada 2027
Angkot Ugal-ugalan Tabrak Ojol di Bogor, Sopir Kabur Usai Serempet Korban
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.182 Jiwa, Ratusan Ribu Masih Mengungsi