Di hadapan sidang pleno yang digelar Rabu (7/1/2026), Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyampaikan pesannya dengan nada serius. Ia mengajak semua pihak, tanpa kecuali, untuk bersama-sama menjaga lembaga tinggi negara ini. Tujuannya jelas: MK harus bebas dari segala bentuk tekanan politik.
"Mari kita jaga bersama agar Mahkamah Konstitusi tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi," tegas Suhartoyo.
Menurutnya, hal itu mutlak diperlukan demi tegaknya negara hukum Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara penyampaian laporan tahunan 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan untuk tahun 2026.
Di sisi lain, Suhartoyo tak sekadar berpesan. Ia juga menegaskan bahwa upaya menjaga independensi itu sudah dijalankan sepanjang tahun lalu. MK berikhtiar menutup rapat-rapat ruang intervensi. Setiap putusan, klaimnya, harus lahir murni dari pertimbangan hukum dan nurani yang berpegang pada konstitusi.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah Pasar Kramat Jati Kembali Bikin Warga Sesak
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Banteng Baru PDIP: Lebih dari Sekadar Maskot, Simbol Pergerakan Rakyat
KPK Beberkan Pengembalian Uang Kuota Haji Capai Rp 100 Miliar