Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1) lalu, Hasnaeni Moein lebih dikenal sebagai ‘Wanita Emas’ menyuarakan harapannya. Ia tengah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) untuk yang kedua kalinya, terkait kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk yang menjeratnya. Periode kasusnya, 2016-2020, kini kembali jadi perhatian.
Dengan nada lirih namun jelas, Hasnaeni mengungkapkan bahwa ia telah menulis surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto. Isinya tentang klaimnya bahwa ia tak pernah mendapat keuntungan sedikit pun dari perkara itu.
Begitu ujarnya di depan pengadilan.
Menurutnya, doa dan ibadah adalah satu-satunya pegangan selama ia mendekam di rutan. Ia berharap petunjuk dari Yang Maha Kuasa membawanya pada jalan keluar. “Sehingga saya melakukan Peninjauan Kembali yang kedua dan saya juga berharap bahwa saya bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambah Hasnaeni.
Sidang PK keduanya itu sendiri berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas Imipas dan anggota Brimob. Suasana tebak-tebakkan pun terasa. Sebenarnya, permohonan ini sudah didaftarkan ke pengadilan sejak awal Desember lalu.
Artikel Terkait
Bengkel Spare Part Motor di Citeureup Ludes Dilahap Api Subuh
Truk Tronton Mogok Melintang, Flyover Ciputat Lumpuh Total
Remaja Bogor Selamat dari Ancaman Begal Berbekal Obeng
Taipan Properti Kamboja Ditangkap, Skandal Kripto Rp232 Triliun Terungkap