Polisi masih menahan langkah untuk memeriksa korban lebih detail. Kondisi mereka yang masih syok dan terluka jadi pertimbangan utama.
Iwan menambahkan,
Intinya, penyidik masih menunggu waktu yang tepat. Mereka butuh keterangan yang jelas dari korban untuk menyusun motif dan alur kejadian sebenarnya. Sementara ini, fokusnya pada penyelidikan dan pengumpulan bukti di TKP.
Laporan sudah masuk, dua korban sudah teridentifikasi. Kini, yang tersisa adalah menunggu proses hukum berjalan, sambil berharap korban cepat pulih.
Artikel Terkait
DPRD Sulut Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Gubernur Tekankan Implementasi
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas