Angka fatalitas kecelakaan selama periode Natal dan Tahun Baru 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan penurunan korban meninggal dunia hingga 27,12 persen. Menurutnya, capaian ini tak lepas dari satu kebijakan tegas: larangan operasional truk sumbu tiga di jalan tol sepanjang libur Nataru.
"Jadi dengan tidak beroperasinya di jalan tol, tentunya peristiwa kecelakaan juga turun," ujar Agus di Sentul, Bogor, Minggu (4/1/2026).
Dia melanjutkan, "Dari fatalitas korban meninggal dunia cukup menggembirakan, jadi kita bisa menurunkan dua digit, 27,12 persen. Hampir kurang lebih 150 kita bisa mengurangi peristiwa kecelakaan daripada tahun yang lalu."
Memang, secara keseluruhan jumlah kecelakaan lalu lintas periode ini turun tujuh persen dibanding tahun sebelumnya. Namun begitu, penurunan angka kematian yang mencapai lebih dari seperempat itulah yang menjadi sorotan utama. Korlantas pun memberi apresiasi pada semua pihak yang mendukung larangan truk sumbu tiga tersebut.
"Peristiwa kecelakaan jumlahnya ya, itu ada penurunan 7 persen," katanya menegaskan. "Kalau fatalitas korban yang meninggal dunia turun 27,12 persen. Ini cukup bagus. Tentunya adanya kebijakan pelarangan sumbu tiga memperlancar."
Nuansa optimisme ini rupanya akan dibawa ke persiapan berikutnya. Agus menyebut, pihaknya sudah mulai menyiapkan skema pengamanan untuk momen libur Lebaran 2026 di Maret nanti. Kebijakan serupa sangat mungkin diterapkan kembali.
"Jadi contohnya mungkin kami sudah bincang-bincang dengan Pak Menhub," tutur Agus.
Dia menjelaskan, "Nanti pada saat Operasi Ketupat pun juga kita pikirkan hari-hari apa dilakukan work from anywhere, termasuk juga pembatasan sumbu tiga. Ini sangat penting karena memang keselamatan, kelancaran itu yang paling utama."
Jadi, langkah yang diuji coba di Nataru ini berpotensi menjadi pola tetap. Semua demi satu tujuan: mengurangi angka tragis di jalan raya.
Artikel Terkait
AS Pertimbangkan Izin Pengayaan Uranium Simbolis untuk Iran, Ancaman Serangan Masih Menggantung
Napoleon III dan Victor Emmanuel II Tandatangani Perjanjian Turin, Serahkan Nice ke Prancis
Komisi VIII DPR Tinjau Penyaluran Bansos dan Sinergi Lembaga Sosial di Batam
IIMS 2026 Catat Transaksi Rp8,7 Triliun, Lanjut ke Surabaya, Balikpapan, dan Manado