Kota Serang dan Tangerang Selatan akhirnya sepakat. Kerja sama pengiriman sampah ke TPAS Cilowong di Serang resmi berjalan. Yang menarik, Pemkot Serang mengklaim warga sekitar sudah memberikan lampu hijau untuk rencana ini.
Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, membenarkan hal itu.
"Komunikasi dengan warga sudah dilakukan. Justru karena ada kesepakatan dengan mereka, kegiatan ini bisa berjalan. Bahkan dalam pengecekan pun kami libatkan masyarakat. Ini bentuk kolaborasi," ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Pengecekan yang dia maksud terjadi Kamis malam sebelumnya. Saat itu, sepuluh truk sampah dari Tangsel diperiksa sebelum masuk ke Cilowong.
Menurut Wahyu, keterlibatan warga tak cuma sampai di situ. Mereka juga diikutsertakan sebagai tenaga kerja. "Sopir truk pengangkut harus berasal dari masyarakat Kota Serang, khususnya warga kampung-kampung yang terdampak di wilayah Taktakan," katanya tegas.
Di sisi lain, tentu ada kompensasi. Warga sekitar akan mendapat ganti rugi atas pengelolaan sampah itu. Pemkot Serang sendiri menerima bantuan keuangan dari Tangsel.
"Ada kompensasi untuk dampak negatif yang mungkin timbul. Dari Tangsel, bentuknya ada dua: bantuan keuangan dan retribusi," jelas Wahyu.
Rinciannya? Retribusi dihitung sekitar Rp317 ribu per ton sampah. Sementara bantuan keuangannya mencapai angka yang tak kecil, sekitar Rp65 miliar.
Nah, di balik semua ini, rupanya ada proyek jangka panjang yang sedang disiapkan. Kebijakan kirim sampah ini bagian dari uji coba untuk menjadikan Cilowong sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek pembangunannya sendiri rencananya dimulai pada Agustus mendatang.
"Iya, ini bagian dari program pemerintah pusat. Ke depan, sekitar Agustus, Pemkot Serang juga dapat kepercayaan dari Danantara untuk membangun TPSE. Intinya, fasilitas untuk mengolah sampah jadi energi listrik," paparnya.
Sebelum kesepakatan ini terjalin, Pemkot Serang sempat memasang sejumlah persyaratan ketat untuk Tangsel. Salah satu yang utama soal truk. Mereka harus memastikan kendaraan pengangkut tidak meneteskan air lindi yang berbahaya selama perjalanan.
"Pengiriman ada syaratnya. Pertama, sampah yang diangkut bukan timbunan lama, melainkan sampah baru atau timbulan," kata Wahyu.
"Kedua, pengelolaan air lindi harus benar-benar diperhatikan, tidak boleh berceceran. Makanya, Kota Tangsel memasang alat tambahan khusus untuk menanganinya," tambahnya menegaskan.
Artikel Terkait
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di 12 Wilayah Jakarta pada 27 Mei hingga 5 Juni 2026
Persib Bandung Tutup Rapat Nilai Kontrak Pelatih Baru Igor Tolic
MUI: Pembelian Hewan Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat
Pemerintah Tegaskan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari Anggaran Banpres, Bukan Dana Pribadi