BSU Januari 2026? Simak Syarat dan Fakta Terbaru Sebelum Berharap

- Selasa, 06 Januari 2026 | 04:50 WIB
BSU Januari 2026? Simak Syarat dan Fakta Terbaru Sebelum Berharap

BSU Cair Awal 2026? Cek Dulu Syarat dan Fakta Terkininya

Bagi para pekerja, isu Bantuan Subsidi Upah atau BSU selalu jadi perhatian. Nah, terkait kabar cairnya di Januari 2026, bagaimana sebenarnya? Mari kita kupas pelan-pelan.

Intinya, BSU ini program bantuan tunai dari pemerintah yang dikhususkan untuk pekerja formal yang lagi kesulitan secara ekonomi. Tujuannya jelas: meringankan beban. Tapi, tentu saja, nggak semua orang bisa dapat. Ada sejumlah ketentuan ketat yang harus dipenuhi dulu.

Penyalurannya sendiri ditangani oleh Kemnaker bareng BPJS Ketenagakerjaan. Kalau lolos verifikasi, besaran bantuannya Rp 300.000 per bulan, yang biasanya diberikan untuk dua bulan sekaligus. Jadi totalnya Rp 600.000.

Siapa Saja yang Berhak?

Syarat penerima BSU tahun 2025 ini sudah diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Poin-poinnya cukup banyak, tapi intinya begini:

Pertama, ya harus WNI. Kedua, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus aktif, khususnya yang kategori Pekerja Penerima Upah. Batas pendaftarannya paling lambat 30 April 2025 meski ada juga sumber yang sebut Maret atau Juni, jadi lebih baik ikut patokan data resmi Kemnaker dan BPJS aja.

Gajinya juga nggak boleh lebih dari Rp 3,5 juta per bulan. Atau, kalau UMP di daerahnya lebih rendah dari angka itu, ya patokannya UMP setempat.


Halaman:

Komentar