Modus Baru Sindikat Narkoba: 100 Kg Sabu Diselundupkan Pakai Truk Derek

- Rabu, 31 Desember 2025 | 20:40 WIB
Modus Baru Sindikat Narkoba: 100 Kg Sabu Diselundupkan Pakai Truk Derek

Polisi kembali mengamankan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah fantastis. Kali ini, dua orang berinisial MJ (29) dan IS (41) berhasil diamankan. Mereka diduga kuat bertindak sebagai kurir untuk mengantarkan 100 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara yang cukup cerdik.

Barang haram itu diangkut dari Sumatera menggunakan truk derek atau towing. Bukan sembarang towing, truk itu membawa lima mobil sekaligus. Dan sabu-sabu itu, menurut polisi, tersembunyi rapi di dalam salah satu mobil yang sedang ditarik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membeberkan hal itu dalam konferensi pers di sekitar Monas, Rabu lalu.

"Towing tersebut membawa lima mobil dan salah satu mobilnya itu terdapat sabu-sabu,"

Menurut sejumlah saksi, modus operandi seperti ini tergolong baru. Kasat Reserse Narkoba setempat, AKBP Wisnu S Kuncoro, mengaku pihaknya butuh waktu sekitar dua minggu untuk benar-benar memastikan dan mengungkap kasus ini. Semuanya terlihat biasa saja dari luar.

"Jadi di towing itu modusnya sedikit berbeda. Kalau kita hanya melihat dari kasat mata, narkoba ini tidak terlihat. Jadi penggunaan towing ini kita memonitornya kurang lebih sudah berjalan 2 minggu,"

Wisnu menambahkan, modus memanfaatkan truk derek ini konon baru berjalan sebulan terakhir. Yang menarik, kedua tersangka diduga adalah wajah-wajah baru di dunia gelap sindikat narkoba. Mereka disebut-sebut sebagai "pemain baru" yang baru masuk ke dalam jaringan.

"Informasi awal kurang lebih berjalan 1 bulan. (Kedua tersangka) pemain baru,"

Pengungkapan ini tentu jadi catatan penting. Di satu sisi, upaya penegak hukum patut diacungi jempol. Namun begitu, kreativitas para pengedar dalam menyembunyikan barang haramnya juga terus berkembang, dari waktu ke waktu.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar