Kementerian Sosial menggelar peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan menghadirkan rangkaian layanan yang menyasar kebutuhan dasar para lansia. Acara yang berlangsung beberapa waktu lalu itu tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan juga wujud nyata intervensi negara terhadap kelompok usia yang kerap terpinggirkan.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyediakan layanan kesehatan gratis, bantuan aksesibilitas, serta pendampingan sosial bagi para peserta. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan perlindungan sosial bagi penduduk lanjut usia yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun.
Menteri Sosial, melalui keterangan resmi yang disampaikan dalam acara itu, menegaskan bahwa peringatan HLUN ke-30 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan lansia. Ia menyebut bahwa kelompok ini memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap layanan publik yang ramah dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa para lansia tidak hanya sekadar hidup, tetapi juga hidup dengan bermartabat dan sejahtera,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh pejabat daerah setempat.
Di sisi lain, para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga sesi konsultasi psikososial. Sejumlah lansia mengaku baru pertama kali mendapatkan layanan terpadu seperti ini secara langsung di wilayah mereka.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala. Mereka menilai bahwa keterbatasan akses transportasi dan fasilitas kesehatan masih menjadi kendala utama bagi lansia di daerah terpencil seperti Kupang.
Dengan digelarnya acara ini, Kementerian Sosial berharap kesadaran publik terhadap isu penuaan penduduk semakin meningkat. Lebih dari sekadar peringatan, HLUN ke-30 diharapkan menjadi pijakan awal bagi kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan lanjut usia di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Perbaikan Jalan Amblas Lenteng Agung Terhambat Aliran Air Deras di Bawah Badan Jalan
63 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan Sepanjang 2026, Mayoritas Pekerja Nonprosedural
Komnas HAM Nilai RUU HAM Baru Berpotensi Kerdilkan Fungsi Pengawasan dan Independensi Lembaga
Ancol Gratis Sore Hari, Proyek Infrastruktur Dikejar Jelang HUT ke-499 Jakarta