Polres Bogor Ungkap 1,1 Ton Tembakau Sintetis dan Barang Bukti Senilai Rp 423 Miliar

- Rabu, 31 Desember 2025 | 19:50 WIB
Polres Bogor Ungkap 1,1 Ton Tembakau Sintetis dan Barang Bukti Senilai Rp 423 Miliar

Rabu (31/12/2025) kemarin, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membeberkan data yang cukup mencengangkan. Di kantornya, dalam rilis akhir tahun, dia mengungkap bahwa sepanjang 2025, polisi telah menangani 323 kasus narkoba. Yang lebih menohok, jumlah tersangkanya mencapai 417 orang.

"Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, kami laporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 323 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 417 tersangka," jelas Wikha.

Barang bukti yang berhasil diamankan pun luar biasa banyaknya. Sabu mendominasi dengan 64,5 Kg, disusul ganja 17,2 Kg. Tapi yang benar-benar mengejutkan adalah tembakau sintetis barang haram itu disita dengan berat lebih dari satu ton, tepatnya 1,1 ton. Belum lagi 51 ribu butir obat keras golongan G yang ikut diamankan.

"Dari keseluruhan barang bukti yang bisa diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, estimasi nilai dari barang bukti tersebut adalah Rp 423,5 miliar," ujarnya lagi. Angka yang fantastis, bukan main.

Menurut Wikha, operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 1,36 jiwa di Kabupaten Bogor dari jerat narkoba. Dia menegaskan, pemberantasan akan terus digencarkan tanpa henti.


Halaman:

Komentar