Dia juga menyebutkan bahwa keluarga korban sudah melangkah lebih jauh dengan melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sulut. Artinya, penyelidikan kini berada di bawah kendali Polda Sulut.
"Berarti perkembangan lebih lanjut ranahnya di Polda Sulut," ujar Nur Kholis.
Di sisi lain, dari sudut pandang penyelidikan awal di TKP, ada kesimpulan yang berbeda. Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri, menyatakan bahwa berdasarkan olah TKP dan visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah.
"Berdasarkan olah TKP, itu murni gantung diri," tegas Royke.
Dua narasi ini kini berdiri berdampingan: satu bercerita tentang kemungkinan kejahatan yang mendahului tragedi, sementara yang lain mengarah pada kesimpulan bunuh diri yang murni. Yang jelas, seorang perempuan muda telah pergi, meninggalkan duka dan segepok pertanyaan yang masih menunggu jawaban dari penyelidikan yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
Pekanbaru Wajibkan ASN Pilah dan Olah Sampah Rumah Tangga
Perempat Final Liga Champions 2026: Duel Raksasa Madrid-Bayern dan Derbi Catalan Jadi Sorotan
Menteri Keuangan Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
AS Selamatkan Awak F-15 yang Jatuh di Iran Lewat Operasi Rahasia Berisiko Tinggi