Di Balairung Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, suasana refleksi akhir tahun dibayangi oleh satu persoalan klasik yang belum juga tuntas. Ketua MA Sunarto tak menampik bahwa beban kerja di lembaganya terasa semakin berat. Masalahnya sederhana, tapi dampaknya kompleks: jumlah hakim yang ada saat ini dinilai tak sebanding dengan gunungan perkara yang harus mereka selesaikan.
"Jumlah hakim yang dimiliki Mahkamah Agung dan badan peradilan saat ini sudah sangat sedikit dibanding dengan jumlah perkara yang harus ditangani," ujar Sunarto, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, kondisi ini sudah disadari betul. MA pun terus berupaya mencari jalan keluar. Upaya penambahan hakim digenjot, tak cuma itu, rekrutmen juga coba dibenahi dengan berbagai terobosan.
Sebagai bentuk respons konkret, MA mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.
"Perma ini hadir sebagai respon akan kebutuhan rekrutmen hakim," jelasnya.
Lalu, bagaimana kinerja mereka tahun ini di tengah keterbatasan? Angkanya cukup mencengangkan. Sepanjang 2025, MA berhasil memutus total 37.865 perkara. Padahal, beban yang harus ditanggung mencapai 38.147 perkara terdiri dari 37.917 perkara baru yang masuk tahun ini dan sisa 230 perkara dari tahun 2024.
"Dari keseluruhan beban perkara tersebut, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara," papar Sunarto.
Namun begitu, tekanan itu nyata dan terukur. Beban perkara yang ditangani MA tahun ini melonjak signifikan, naik 22,61% dibanding tahun 2024 yang tercatat 31.112 perkara. Di sisi lain, tingkat penyelesaiannya juga ikut merangkak naik sekitar 22,5%, mengingat tahun lalu 'hanya' 30.908 perkara yang diputus. Sebuah pencapaian yang patut dicatat, meski tantangan ke depan masih menggunung.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Hari Ini, Hadapi Tuntutan 18 Tahun Penjara
Kemnaker dan BNSP Sediakan 15 Skema Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
DPD IKM Kabupaten Bekasi Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Bekasi atas Dugaan Penghinaan Suku Minang
PSI: Kritik Hasto ke Jokowi Hanya Didasari Dendam Politik