Kisah Pilu AA: Buta Mengancam Akibat Amukan Suami di Depok

- Selasa, 30 Desember 2025 | 13:15 WIB
Kisah Pilu AA: Buta Mengancam Akibat Amukan Suami di Depok

Kehidupan seorang perempuan muda di Depok berubah drastis akibat kekerasan yang diterimanya. AA, baru berusia 19 tahun, harus menjalani operasi mata setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, RA (20). Kabar buruk ini langsung menyebar dan memicu kemarahan di media sosial.

Dalam beberapa unggahan yang beredar, disebutkan bahwa korban berisiko mengalami buta permanen. Mata kirinya menjadi sasaran utama amukan pelaku. Dari foto yang tersebar, jelas terlihat lebam parah dan luka di sekitar pelipis kirinya. Tak terima, keluarga korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Menanggapi kasus ini, Pemerintah Kota Depok langsung turun tangan. Mereka tak hanya menanggung seluruh biaya pengobatan AA, tapi juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk korban dan keluarganya.

“Sesuai arahan Wali Kota, semua pembiayaan kami tanggung,” jelas Nessi Annisa Handari, Kepala Dinas DP3AP2KB Depok.

“Kolaborasi dengan Dinsos dan Dinkes sudah kami lakukan, semua persyaratan selesai.”

Nessi menegaskan, pendampingan yang diberikan akan menyeluruh. UPTD PPA siap mendampingi secara psikologis maupun hukum, terutama jika keluarga korban membutuhkannya. Kabar baiknya, kondisi AA dikabarkan mulai membaik.

“Alhamdulillah, kondisinya berangsur pulih pasca operasi. Insya Allah hari ini bisa pulang,” tambah Nessi. “Kita doakan yang terbaik.”

Di sisi lain, proses hukum terus berjalan. Polisi telah menetapkan RA sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan KDRT, yang ancaman hukumannya bisa mencapai sepuluh tahun penjara. Sebuah hukuman yang diharapkan bisa memberi keadilan bagi AA.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar