Uang itu ditariknya, lalu dihabiskan untuk keperluan pribadi. Di sisi lain, petugas NTU dan bank POSB berusaha keras menghubungi Basheer. Hasilnya? Nihil. Pria itu tak kunjung merespons.
Baru pada 21 November 2023, petugas keuangan mengirimkan email tentang transfer keliru itu.
Basheer membalas. Dalam jawabannya, dia mengaku tidak tahu menahu soal uang tersebut. Alasannya, katanya, dia sudah lama tidak menggunakan rekening bank itu.
Namun begitu, pengadilan tak menerima alasan itu. Bukti-bukti yang ada cukup kuat, dan akhirnya vonis 12 minggu penjara pun dijatuhkan.
Artikel Terkait
Restoran hingga Mal Wajib Bayar Royalti Lagu, Begini Mekanismenya
Mogadishu Bergolak, Israel Akui Kemerdekaan Somaliland
Kepintaran dan Kepedihan: Kisah Pilu Siswi SD di Balik Tragedi Medan
Hasil Labfor Polda Sumut: DNA Ayah Tak Ditemukan pada Pisau dan Jejak Darah di TKP