Di sisi lain, polisi telah bergerak cepat menangani laporan ini.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan. "Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan penagih utang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman keterangan korban maupun terlapor," jelas Arya.
Dia menegaskan komitmennya. Polres Gresik, kata dia, tidak akan mentolerir tindak kekerasan semacam ini. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak main hakim sendiri dalam menagih utang.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kemenkes Kerahkan Starlink dan Tim Medis Darurat untuk Tangani Krisis Kesehatan di Sumatera
Pidato Tiga Bahasa Siswa Sekolah Rakyat Sita Perhatian di Acara Doa untuk Sumatra
Dini Hari yang Kelam: Bocah 12 Tahun di Medan Tewaskan Ibu Kandung Saat Tidur
Ragunan Sambut Nataru dengan Kedatangan Sapi Watusi Bertanduk Megah