Berapa Besar Pengurangan Dana Reses DPR?
Merujuk pada putusan MKD, dana reses yang sebelumnya sebesar Rp 702 juta per anggota per tahun akan dipangkas. Dasco menyatakan bahwa dana tersebut akan berkurang menjadi sekitar Rp 500 jutaan.
"Kan ada pengurangan komponen biaya dari Rp 702 (juta) itu hanya menjadi Rp 500-an (juta) begitu," jelas Dasco.
Perhitungan Dana Reses per Titik Kunjungan
Putusan MKD menetapkan bahwa dana reses dialokasikan untuk 22 titik kunjungan dalam setahun. Dengan total dana sekitar Rp 500 juta, maka besaran dana untuk setiap satu kali reses atau satu titik kunjungan adalah sekitar Rp 22,7 juta.
"Itu untuk 22 titik reses, masa satu titik reses Rp 500 juta, Rp 500-an (juta) itu untuk 22 titik," tegas politikus Gerindra ini.
Artikel Terkait
Soeharto Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional, Ini Respons Lengkap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Siswa SMP Negeri 26 Palembang Tewas di Selokan: Kronologi dan Fakta Lengkap
Hari Purwanto Apresiasi Sikap Prabowo Soal Whoosh, Tapi Ingatkan Bahaya Beban APBN
Menteri PKP Apresiasi Program Rumah Layak Huni PT Djarum di Kudus, Dukung Visi Prabowo