Di bawah komando Irjen Pol Herry Heryawan, Polda Riau menorehkan catatan yang cukup impresif sepanjang 2025. Mereka berhasil mendongkrak penindakan kasus kejahatan lingkungan hingga lebih dari 24 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi hasil dari operasi yang jauh lebih masif di lapangan.
Data akhir tahun berbicara jelas. Sepanjang 2025, ada 148 perkara terkait Sumber Daya Alam yang ditangani. Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang 'hanya' 119 kasus.
Irjen Herry Heryawan menjelaskan peningkatan ini saat ditemui pada Senin (29/12/2025).
"Peningkatan penindakan terhadap kejahatan lingkungan ini disebabkan karena semakin masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau dan polres jajaran kepada para pelaku," ujarnya.
Kalau bicara prestasi, sorotan utama ada di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sana disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Operasi ini dipimpin langsung oleh para pejabat utama Polda Riau bersama Polres Kuansing.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2025, kami berhasil mengungkap 17 tindak pidana dengan 35 tersangka. Kami juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan yang menghancurkan 772 unit dompeng atau rakit tambang," tegas Kapolda.
Yang menarik, efektivitas operasi tahun ini bahkan melampaui akumulasi pengungkapan selama sepuluh tahun sebelumnya. Kunci keberhasilannya? Kolaborasi ketat antara polisi dan pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Angin Kencang Guyur Kemang, Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak
Kebakaran Hutan Riau Meledak 516%, Polisi Tangkap 70 Tersangka
Derap Ribuan Aparat Tanpa Senjata Api Kawal Laga Panas Persija vs Bhayangkara
Kepala Dinas Samosir Bungkam, Aliran Dana Bencana Masih Gelap