Polda Riau Pacu Penindakan Kejahatan Lingkungan, Capai Rekor Tertinggi

- Senin, 29 Desember 2025 | 13:10 WIB
Polda Riau Pacu Penindakan Kejahatan Lingkungan, Capai Rekor Tertinggi

"Dalam 5 tahun kalau kita kumpulkan dari 2018-2024, baru 2025 kegiatan pemberantasan PETI yang dipimpin Wakapolda Riau, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Dirpolair dan Polres kuansing berkolaborasi dengan Pemda itu sangat masif dan angkanya melebihi dari 10 tahun pengungkapan PETI yang terjadi di Kabupaten Kuansing," papar Herry Heryawan.

Namun begitu, pendekatan mereka tak cuma represif. Ada upaya restorasi yang mulai digarap, salah satunya lewat kearifan lokal. Mereka membentuk Dubalang Batang Kuantan, terinspirasi dari konsep Pecalang di Bali.

"Kami mengangkat komunitas tingkat lokal untuk bangkit menjadi barrier atau benteng pelindung lingkungan. Dubalang Batang Kuantan ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak lagi merusak alam," jelasnya.

Untuk solusi jangka panjang, Polda Riau juga turun tangan mengurus hal yang lebih fundamental: perizinan. Mereka aktif menjembatani percepatan izin Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) dengan berbagai kementerian, mulai dari ESDM, ATR/BPN, hingga Koperasi.

"Kami mendorong agar izin WPR dipercepat dan masyarakat lokal diwadahi melalui Koperasi Merah Putih. Tujuannya jelas, agar masyarakat Kuansing bisa tetap menghidupi keluarga mereka melalui jalur yang legal, aman, dan tidak merusak alam," tambah Herry.

Secara keseluruhan, penyelesaian perkara kejahatan SDA mulai dari karhutla, pertambangan liar, hingga illegal logging mencapai 196 perkara tahun ini. Naik sekitar 6 persen. Langkah-langkah ini diklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Sebuah upaya yang, meski berat, menunjukkan hasil yang nyata.


Halaman:

Komentar