Namun begitu, jalan panjang masih menanti. Setelah diserahkan, EB langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Yahukimo. Untuk memastikan kondisinya, pelaku juga sempat dibawa ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Hasilnya? Dari sisi medis, EB dinyatakan sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Kini, ia masih berada di ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan tahap lanjutan. Penyidik tampaknya sedang bekerja keras mengumpulkan dan melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan.
Cahyo menegaskan, proses hukum harus berjalan tepat. "Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya. Semua mata kini tertuju pada ruang penyidikan di Yahukimo, menunggu keadilan untuk mendiang Melani Wamea.
Artikel Terkait
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru