Rekayasa satu arah di Jalan Raya Puncak akhirnya dicabut. Setelah berlangsung sekitar enam setengah jam, arus lalu lintas di kawasan wisata Bogor itu kini sudah normal kembali alias dua arah.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengonfirmasi hal ini kepada awak media.
"Penormalan arus baru saja kami laksanakan," ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Menurut Ardian, sistem one way menuju Jakarta itu mulai diberlakukan sejak pukul 11.30 siang. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Prediksi arus balik wisatawan setelah liburan akhir pekan terlihat cukup signifikan. Data okupansi hotel menjadi pertimbangan utama.
"Kemarin, Sabtu, tingkat hunian hotel sempat mencapai 74 persen. Hari ini turun drastis jadi 38 persen," jelas Ardian.
Artikel Terkait
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pria Lansia Disiram Air Keras Saat Berangkat Salat Subuh di Bekasi
Polisi Tangkap Penadah Baru dan Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Masuk Wilayah Udara Turki