Nanti malam tahun baru, jalanan Jakarta bakal sedikit lebih longgar dari biasanya. Soalnya, aturan ganjil-genap alias "gage" resmi ditiadakan untuk tanggal 1 Januari 2025. Pengendara bebas lewat, tak perlu lagi pusing cek plat nomor. Tapi jangan salah, meski gage libur, mata elektronik di jalanan tetap melek dan siap jepret. Sistem tilang elektronik atau E-TLE sama sekali tidak ikut libur.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados.
"Penerapan E-TLE di Jakarta masih tetap diberlakukan," ujarnya saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu lalu.
Menurut Robby, kehadiran kamera tilang otomatis itu cukup efektif mengawasi tingkah polah pengendara. Bahkan, pengawasan lewat E-TLE disebut-sebut punya andil dalam menekan angka kecelakaan. Ini sejalan dengan misi Operasi Lilin 2025 yang sedang berjalan. Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun jelas: antisipasi kecelakaan di momen Natal dan Tahun Baru jadi prioritas.
"Untuk di dalam Kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," jelas Robby.
Artikel Terkait
Awkarin Bikin Heboh dengan Unggahan Test Pack Positif
Komisi III DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Soroti Kejari Karo
945 Calon Haji Batang Jalani Uji Ketahanan Fisik Jelang Keberangkatan
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo, Bahas Situasi Timur Tengah dan Kenang Pertemuan dengan Khamenei