Suasana di sekitar Simpang Gadog, Bogor, Sabtu (27/12/2025) lalu cukup berbeda. Bukan kemacetan lalu lintas yang jadi pemandangan, melainkan antrean sopir angkot yang sabar menunggu. Mereka ada di sana untuk satu hal: mengambil kompensasi dari pemerintah karena dilarang mangkal selama libur Natal dan Tahun Baru.
Larangan operasi itu sendiri sudah diumumkan sebelumnya. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, angkutan kota di tiga trayek (02A, 02B, dan 02C) benar-benar diistirahatkan sementara.
"Jadi penghentian sementara operasional untuk angkutan umum itu tanggal 24-25, kemudian 30-31," jelas Bayu pada Sabtu (20/12).
Kebijakan ini menyangkut ratusan kendaraan. Totalnya mencapai 750 unit. Nah, sebagai gantinya, para pengemudi dan pemilik kendaraan bakal dapat insentif.
"Besarannya per hari Rp200 ribu, jadi sopir dan pemilik masing-masing Rp200 ribu per hari," lanjutnya. Cara cairnya lewat transfer, setelah data diverifikasi oleh pihak terkait.
Di titik pembagian tunai itu, salah satu sopir yang terlihat sumringah adalah Suminta. Pria 60 tahun itu mengaku baru saja menerima uang sebesar Rp800 ribu. Jumlah itu untuk kompensasi empat hari ia tak boleh beroperasi.
"Empat hari yang kemarin, dua hari nanti (dilarang beroperasi). Tahun Baru tanggal 31 sampai tanggal 1," ujar Suminta menceritakan jadwal larangannya.
Rasa senangnya jelas. Bagaimana tidak? Selama angkotnya diparkirkan, otomatis tak ada pemasukan yang masuk ke kantong. "Narik juga kan macet begitu, jadi minta bantuan saja," bebernya polos. Ia sempat mengantre sekitar satu jam dan telah mengisi formulir data diri sebelum uang itu akhirnya berpindah tangan.
Suminta punya harapan sederhana. Ia ingin rekan-rekan sesopir menaati aturan yang sudah dibuat. "Kalau bisa mah jangan (bandel). Kita ikuti aturan pemerintah," katanya.
Memang, bagi banyak pengemudi seperti Suminta, kompensasi tunai ini ibarat angin segar. Di satu sisi, mereka membantu mengurangi kepadatan di Puncak. Di sisi lain, kebutuhan sehari-hari selama liburan tetap bisa terpenuhi. Sebuah solusi yang, setidaknya untuk momen ini, diterima dengan suka cita.
Artikel Terkait
Kejagung Ungkap Korupsi Ekspor Limbah Sawit Rugikan Negara Rp14 Triliun
Mantan Kepala LKPP Ungkap Celah Kemahalan Harga di E-Katalog
IHSG Melonjak 1,96%, Investor Asing Justru Lakukan Aksi Jual Bersih Rp526 Miliar
Pakar Fengshui Ungkap Makna Filosofis dan Aturan Tak Tertulis Hidangan Imlek