30.000 Benih Lobster Ilegal Siap Kirim ke Singapura Digagalkan Polisi

- Jumat, 26 Desember 2025 | 20:30 WIB
30.000 Benih Lobster Ilegal Siap Kirim ke Singapura Digagalkan Polisi

Benih-benih lobster itu sama sekali tak punya dokumen resmi. Jumlahnya fantastis, sekitar 30.000 ekor. Selain BBL, polisi juga menyita barang bukti pendukung. Ada empat koper, tabung oksigen, handphone, sampai buku tabungan. Semua barang itu diduga kuat dipakai untuk mendistribusikan benih lobster ilegal.

Jauhari menegaskan, aksi para pelaku ini jelas merugikan negara. Mereka diduga melanggar ketentuan pidana di bidang perikanan. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar. Hukumannya pun tak main-main, bisa mencapai 8 tahun penjara.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung upaya perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan, serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara," tegasnya.

Untuk saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menentukan langkah berikutnya. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta menjaga aset negara.

Jika melihat atau mencurigai aktivitas serupa, laporkan saja. Bisa melalui call center 110 atau layanan aduan di nomor WhatsApp 0822-11-110-110. Layanan itu gratis, tidak dipungut biaya pulsa.


Halaman:

Komentar