Polres Metro Tangerang Kota kembali menorehkan catatan. Kali ini, mereka berhasil membongkar jaringan penjualan benih bening lobster (BBL) secara ilegal. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai 30.000 ekor benih lobster jenis pasir. Dua orang pelaku pun berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, membeberkan kronologinya. Menurutnya, operasi ini digerakkan oleh Unit 4 Krimsus Satreskrim yang dipimpin AKP Rahis Fadhlillah.
"Awalnya, kami dapat laporan dari warga soal aktivitas mencurigakan terkait pengelolaan BBL," ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Informasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti. Tim langsung bergerak ke sebuah lokasi di Perum Duta Gardenia Cluster Mediterania, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang. Penggerebekan terjadi Kamis (25/12) siang, sekitar pukul satu siang.
Di tempat itu, polisi menemukan AA (31) dan AR (29) sedang sibuk. Mereka tengah mempersiapkan kiriman.
"Kedua pelaku didapati tengah melakukan pengelolaan benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah yang akan di kirim ke Singapura," tutur Jauhari.
Artikel Terkait
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon
Swedia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Polandia 3-2 dalam Drama Play-off