Suasana di Baubau, Sulawesi Tenggara, mendadak mencekam. Dua prajurit muda, masih berusia 19 tahun, diduga terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial WNI (23). Keduanya berasal dari Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan 823/Raja Wakaka, dengan inisial Prada Y dan Prada Z.
Merespons insiden ini, TNI Angkatan Darat tak sungkan menyampaikan permintaan maaf. Rasa duka dan penyesalan menjadi langkah pertama yang mereka ambil.
“Pertama-tama kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujar Kolonel Alfriandy Bayu Laksono, Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga, kepada para wartawan pada Kamis (25/12/2025).
“Dan kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka.”
Alfriandy menegaskan, kasus ini masih dalam tahap awal. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dengan bukti-bukti yang masih dikumpulkan. Namun begitu, pihaknya berjanji akan transparan. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. “Proses bisa dilihat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah dan BUMN Pacu Pembangunan 500 Huntara di Tengah Pemulihan Pascabencana
Mang Apip dan Hati Nurani di Tengah Kemacetan Jalur Puncak
Brimob Sterilisasi Gereja Immanuel Jelang Natal, Fokus pada Rasa Aman Umat
KWI Gerakkan Solidaritas, Salurkan Bantuan Langsung ke Korban Bencana Sumatera